SUMENEP, - Para orang tua mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Orang Tua Mahasiswa (Ikoma) Universitas Wiraraja (Unija) melangsungkan pertemuan bersama Yayasan Arya Wiraraja serta civitas akademik Unija lainnya, 17 September 2022.
Sebelumnya, mahasiswa baru telah menyelesaikan kegiatan PKKMB selama lima hari berturut-turut. Setelah kegiatan PKKMB Unija setiap tahunnya mengagendakan pertemuan dengan wali mahasiswa.
Mereka diundang untuk memperoleh pemaparan informasi dari pihak Kampus dan Yayasan. “Para orang tua, khususnya orang tua mahasiswa baru, tentu butuh informasi akurat tentang Unija. Maka, dalam pertemuan kali ini, banyak disampaikan tentang Unija, ” terang Rektor Unija Dr. Sjaifurrachman, S.H., C.N., M.H.
Pertemuan yang ditempatkan di halaman Fakultas Kesehatan Unija itu, Rektor Unija juga menyampaikan prestasi-prestasi yang di raih oleh Unija. Universitas Wiraraja berada pada peringkat 156 dari 2.136 perguruan tinggi negeri dan swasta seluruh Indonesia.
“Merupakan PTS terbaik di Madura serta berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dengan bangga kami sampaikan bahwa Universitas Wiraraja telah terakreditas Baik Sekali, ” terangnya.
Baca juga:
Kode Etik Jurnalistik
|
Selain itu, kampus juga memberikan asuransi jiwa bagi mahasiswa Unija guna menunjang keselamatan bagi mahasiswa selama berkuliah.
Pada tahun ini, Unija memiliki mahasiswa dari luar Indonesia, terdapat tiga mahasiswa dari FIK Unija antara lain, Novia Moza Da Costa dan Edinha De Dheus dari timur Leste, serta Norfaizah Binti Dahman dari Malaysia.
Baca juga:
Universitas Brawijaya Raih Akreditasi Unggul
|
Sementara, Ketua I Yayasan Arya Wiraraja Drs. Ec. H. Moh. Nasir, M.M memaparkan sejarah Universitas dari awal terbentuk hingga sampai saat ini.
Pada acara tersebut sekaligus simbolis pengerahan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk mahasiswa angkatan tahun akademik 2022/2023 sebanyak 10 mahasiswa baru, mereka perwakilan dari masing-masing program studi (prodi) di Unija.
Perlu diketahui, Pihak kampus kembali mengadakan pertemuan orang tua mahasiswa secara luring, setelah 2 tahun dilaksanakan secara daring. (humasUnija)